Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Dalam al-Quran, Allah menjelaskan bahwa malaikat maut memiliki banyak rekan di kalangan malaikat ketika mematikan para hamba Allah.
وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لا يُفَرِّطُونَ
Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat- Malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya. (QS. Al-An’am: 61)

Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa makna ’ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami’ adalah bahwa ada banyak malaikat yang ditugaskan untuk mewafatkan.
Kemudian al-Hafidz Ibnu Katsir membawakan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
قال ابن عباس وغير واحد: لملك الموت أعوان من الملائكة، يخرجون الروح من الجسد، فيقبضها ملك الموت إذا انتهت إلى الحلقوم
Ibnu Abbas dan ulama lainnya mengatakan, ”Malaikat maut memiliki beberapa teman di kalangan malaikat. Mereka mengeluarkan ruh dari jasad. Hingga ketika ruh sudah mencapai tenggorokan, malakul maut yang mencabutnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/267).
Dalil lain yang menunjukkan bahwa malakul maut (malaikat pencabut nyawa) ditemani banyak malaikat ketika mematikan manusia, adalah hadis dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنْ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنْ الْآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنْ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلَام حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ
Sesungguhnya hamba yang beriman ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah malaikat dari langit, wajahnya putih, wajahnya seperti matahari. Mereka membawa kafan dari surga dan hanuth (minyak wangi) dari surga. Merekapun duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut ‘alaihis salam. Dia duduk di samping kepalanya.. (HR. Ahmad 18543, Abu Daud 4753, dishahihkan Syuaib al-Arnauth dan al-Albani)

Bagaimana Mereka Bisa Mencabut Ratusan Nyawa dalam Satu Waktu?

Ada dua pendekatan untuk menjawab tanda tanya ini.
Pertama, Manusia seringkali mempertanyakan hal yang ghaib, yang tidak mampu dijangkau akal pikirannya. Mereka bertanya demikian, karena dibenturkan dengan analoginya yang hanya bisa menjangkau kehidupan di dunia ini. Padahal jika mereka menggunakan prinsip pasrah, tentu mereka bisa menyimpulkan bahwa logika alam dunia dengan logika alam ghaib itu berbeda, sehingga tidak mungkin dianalogikan.
Ketika kita mendapatkan informasi dari syariat bahwa ada malaikat yang bertugas mencabut nyawa manusia, yang harus kita lakukan adalah mengimani dan meyakininya dengan sepenuh hati. Tanpa perlu mempertanyakan, bagaimana cara malaikat itu mencabut ratusan nyawa dalam satu waktu? Sementara masing-masing tentu butuh proses. Karena Allah Maha Kuasa untuk memberikan kemampuan kepada malaikatnya untuk melakukan hal itu.
Inilah yang disebut prinsip taslim, pasrah terhadap dalil. Dan prinsip ini yang ditekankan para ulama masa silam. Imam Ahmad dalam Ushul Sunnah mengatakan,
وليس في السنة قياس ولا تضرب لها الأمثال ولا تدرك بالعقول ولا الأهواء إنما هو الإتباع وترك الهوى
Dalam sunah (ajaran Nabi) tidak ada perbandingan, tidak boleh dibenturkan dengan perumpamaan, tidak bisa dijangkau akal dan hawa nafsu. Yang ada hanyalah mengikuti dan meninggalkan hawa nafsu. (Ushul Sunnah)
Yang dimaksud sunnah dalam keterangan Imam Ahmad di atas adalah ajaran Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak mampu dijangkau logika manusia.
Kedua, penjelasan sisi ghaib berdasarkan riwayat dari Mujahid
Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan,
وروي عن مجاهد أن الدنيا بين يدي ملك الموت كالطست بين يدي الإنسان يأخذ من حيث شاء
Diriwayatkan dari Mujahid bahwa dunia di hadapan malakul maut, layaknya sebuah piring di depan seorang manusia. Dia bisa mengambil sesuai yang dia kehendaki. (Tafsir al-Qurthubi, 14/94).
Demikian,
Allahu a’lam.
Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)